Jawaban dari "1 Belanda Mengakui Secara Secara De Fecto Republik Indonesia Dngn Wilayah Kekuasaan Yang Meliputi Su..."

1 Belanda Mengakui Secara Secara De Fecto Republik Indonesia Dngn Wilayah Kekuasaan Yang Meliputi Su... termasuk salah satu pertanyaan yang dapat teman-teman lihat solusinya disini.

By the way, kami telah memiliki 1 cara menjawab mengenai 1 Belanda mengakui secara secara de fecto republik Indonesia dngn wilayah kekuasaan yang meliputi Su.... Monggo lihat jawabannya lebih lanjut di bawah ini:

1 Belanda Mengakui Secara Secara De Fecto Republik Indonesia Dngn Wilayah Kekuasaan Yang Meliputi Sumatera Jawa Dan Madura 2 Belanda Sudah Harus Meninggalkan Daerah De Fecto Paling Lambat Tanggal 1januari 1949 3 Republik Indonesia Dan Belanda Akan Bekerja Sama Dalam Membentuk RIS Salah Satu Bagiannya Adalah Republik Indonesia 4 Dalam Bentuk RIS Indonesia Harus Tergabung Dalam Commonwealth/persemakmuran Indonesia Belanda Dengan Ratu Belanda Sebagai Ketuanya Pertanyaan Di Atas Merupakan Hasil Perudingan

Jawaban: #1:

PERUNDINGAN LINGGARJATI

Perundingan Linggarjati atau Perundingan Cirebon adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia.

Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu: Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura. Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Commonwealth Games: Omanyala arrives in Birmingham

(sumber gambar: sudan.timesofnews.com)

Bila kamu masih memiliki peer lainnya, silahkan lihat juga cara mengerjakannya di web ini.

Silahkan di-bookmark dan bagikan ke teman-teman lainnya ya ...

Posting Komentar